TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan sudah siap untuk menandatangan terkait regulasi validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Namun menurutnya, tidak serta merta langsung disahkan, tapi harus bersamaan ditandatangan dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Saya sudah siap, saya sudah mendapatkan dari surat Menkopolhukam, tapi kan kita tanda tangannya harus bareng dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," kata Rudiantara di Kantor Bukalapak, Selasa, 8 Oktober 2019.
Menurutnya, jika regulasi itu diberlakukan lebih cepat, maka akan semakin baik ke depannya untuk menyelamatkan potensi pajak yang bisa didapatkan sampai triliunan rupiah.
Sebelumnya, Rudiantara menargetkan bahwa peraturan menteri ini rencananya diteken pada pertengahan Agustus 2019. "Target kita memanfaatkan momentum 17 Agustus, memanfaatkan hari kemerdekaan," ujarnya di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jumat, 2 Agustus 2019.
Rudiantara mengatakan pengendalian penjualan ponsel black market akan berdampak menyehatkan pertumbuhan industri ponsel. Selain itu, langkah pemerintah mengerem penjualan ponsel selundupan berpotensi mendorong pendapatan pajak.